Tepati Janji Bassam Temuai Tito Karnavian.

Terkini232 Dilihat

Bupati Halmahera Selatan Hassan Ali Basam Kasuba bertandang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Kamis kemerin.

Hal itu di lakukan untuk persiapan moratorium pemekaran daerah otonomi baru. (DBO)

Menurut bassam, kebijakan pemekaran wilayah sudah diatur dalam kebijakan strategis nasional.

Oleh karenanya, usulan pemekaran wilayah Obi dan Bacan ini ditampung oleh pemerintah dan akan dikaji lebih lanjut.

“Tentu kami berharap Kawasan Obi, Bacan, dan Gane memiliki potensi besar untuk menjadi daerah otonom baru, ” ujarnya.

Adapun moratorium yang dimaksud adalah tentang pemekaran daerah otonomi baru yang dibuat pemerintah tahun 2014.

Menurut Kemendagri, Data-data ini perlu direview dan disesuaikan sebelum diajukan ke DPR RI.

“Saat ini Kementerian Dalam Negeri telah mencatat 2 Calon Daerah Otonom Baru pada wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, diantaranya Kepulauan Obi dan Bacan,

“Namun, keduanya masih berpedoman pada ketentuan lama. ketentuan yang di maksud pemekaran wilayah harus memenuhi syarat sesuai UU No. 23 Tahun 2014” sambung Irma Yuanita Direktur Penataan Daerah Kemendagri*