Dugaan penghinaan terhadap tarian tradisional Cakalele berujung laporan resmi ke kepolisian.
Ikatan Keluarga Tobelo-Galela (IKA TOGALE) Kabupaten Halmahera Selatan melaporkan dugaan tersebut ke Polres Halmahera Selatan, Rabu (24/6).
Laporan yang diajukan melalui tim hukum IKA TOGALE itu telah diterima SPKT Polres Halsel dengan nomor STPL/362/VI/2026/SPKT.
Tim hukum IKA TOGALE, Suwarjono Buturu, menyampaikan bahwa Cakalele memiliki makna yang jauh lebih dalam dari sekadar pertunjukan.
Menurutnya, Cakalele bukan sekadar gerakan tari, tetapi memiliki nilai sejarah dan menjadi bagian dari identitas masyarakat Tobelo-Galela yang diwariskan oleh leluhur.
“Cakalele bukan hanya gerakan tari, tetapi bagian identitas masyarakat Tobelo-Galela yang diwariskan oleh leluhur,” ujar ketua tim hukum IKA TOGALE.
IKA TOGALE menilai konten yang beredar di media sosial telah mengabaikan nilai adat dan filosofi yang melekat pada Cakalele.
Mereka pun meminta kepolisian melakukan penyelidikan terhadap dugaan tersebut.
Selian itu langka hukum ditempuh disebut bukan semata untuk menyikapi sebuah konten,
tetapi sebagai upaya menjaga keberadaan budaya lokal agar tetap dihormati di tengah perkembangan media sosial.
“Budaya adat bukan sekadar hiburan, tetapi identitas yang harus dijaga dan dihormati,” tegas Suwarjono.
Organisasi adat itu juga mengingatkan bahwa ruang digital membutuhkan tanggung jawab.
Selain itu Kebebasan berekspresi di media sosial sah sah saja sepanjang memiliki batasan,
Terutama ketika bersinggungan dengan nilai budaya dan penghormatan terhadap masyarakat adat.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah beredar video di platform TikTok yang memperlihatkan penyanyi Angga Darmawan
bersama sejumlah influencer asal Maluku Utara melakukan gerakan koreografi yang dinilai menyerupai tarian Cakalele.
Konten tersebut kemudian menuai sorotan karena dianggap tidak menghormati
serta cenderung merendahkan nilai sejarah dan filosofi tarian tradisional warisan leluhur masyarakat Tobelo-Galela. (“)







