Dana Desa Menurun, Desa Awis Prioritaskan Program Mendesak pada 2026.

Desa210 Dilihat

Pemerintah Desa Awis, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, memfokuskan pembangunan pada program-program yang dinilai paling mendesak.

Hal itu disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di kantor Desa Awis Kamis, (19/02).

Kepala Desa Awis, Kidam Mustafa, mengatakan penggunaan Dana Desa tahun 2026 ini mengacu Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025,

tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa.

“Penggunaan Dana Desa 2026 kami sesuaikan dengan Permendes Nomor 16 Tahun 2025.”katanya kepada trusina.id Jumat, (20/20)

Menurutnya, alokasi Dana Desa pada 2026 mengalami penurunan cukup signifikan.

Kondisi ini membuat desa harus memutar otak agar program tetap berjalan,

“Karena itu, dalam musyawarah desa, masyarakat sepakat memprioritaskan kebutuhan yang paling mendesak,” katanya.

Ia mengungkapkan, keterbatasan anggaran membuat pemerintah desa tidak bisa merealisasikan seluruh usulan masyarakat.

“Kami ingin merealisasikan semua usulan, tetapi kondisi keuangan desa belum memungkinkan,” tuturnya.

Dengan kondisi tersebut, pihaknya memperkirakan hanya satu hingga dua program prioritas yang dapat dijalankan pada 2026.

“Fokus kami pada layanan dasar dan pemeliharaan infrastruktur yang ada,” jelasnya.

Ia mengatakan Dalam Musdes tersebut, warga mengusulkan sejumlah program,

mulai pemeliharaan infrastruktur, seperti Talud dan bangun mesjid hingga penguatan sektor nelayan

Meski sebagian besar usulan masuk dalam skala prioritas, keterbatasan anggaran tetap menjadi faktor utama.

Kidam menegaskan, seluruh hasil Musdes akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.

“Seluruh keputusan Musdes akan kami jadikan acuan dalam menyusun RKPDes 2026,” pungkasnya. (*)