Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memastikan kesiapan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026,
Meski jadwal pencairannya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Pemkab Halmahera Selatan, Farid Husen, Jumat (20/2/).
Farid mengatakan, pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK)
dan petunjuk teknis sebagai dasar pencairan THR dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
“Untuk jadwal pencairan, kami belum bisa memastikan karena masih menunggu PMK dan juknis,” ujarnya.
Meski demikian, Farid memastikan bahwa anggaran THR bagi ASN di Kabupaten Halmahera Selatan telah disiapkan oleh pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, Pemkab Halsel juga akan menerbitkan Peraturan Bupati sebagai dasar hukum pembayaran THR.
“Anggaran sudah tersedia. Tinggal menunggu regulasi pusat agar prosesnya sesuai aturan,” katanya.
Menurut Farid, THR akan disalurkan setelah daftar gaji terbit dan diproses melalui masing-masing OPD hingga penerbitan SPM.
“THR ASN tahun ini dipastikan lebih besar dari gaji bulanan karena tanpa potongan,” pungkasnya.







