Skandal Perselingkuhan Guru SDN 228 di Obi Terkuak, Warga Beri Kesaksian.

Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang guru SDN 228 Halmahera Selatan kembali menjadi sorotan.

Seorang warga Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan, angkat bicara dan mengaku mengetahui aktivitas yang diduga melibatkan guru berinisial HY (30) dengan seorang pria berinisial A (28).

Warga tersebut menyebut, kedekatan antara HY dan A bukan lagi sekadar isu di tengah masyarakat.

Bahkan, warga mengaku sering melihat keduanya beraktivitas layaknya pasangan suami istri.

“Ibu guru punya hubungan itu so lama orang kampung perhatikan,

Dorang dua so tinggal sama-sama di rumah dinas,” tutur warga yang meminta namanya tidak disebutkan, Jumat, (25/06).

Ia mengaku beberapa kali melihat pria tersebut datang ke rumah dinas pada malam hari.

“Saya lihat sendiri , kadang datang sekitar jam 6 atau jam 8 malam, lalu pulang pagi,” katanya.

Warga itu juga menyebut keduanya kerap terlihat bepergian bersama menggunakan sepeda motor.

Ia menambahkan, hal itu membuat warga bertanya-tanya lantaran HY masih berstatus sebagai istri orang.

“Di kampung sini banyak yang so tahu, dorang dua so baku ikut deng motor, macam laki bini,” ungkapnya.

Ia menegaskan, keterangannya hanya berdasarkan apa yang lihat secara langsung di lingkungan tempat tinggalnya.

“Saya bicara sesuai apa yang lihat, tara ada tambah-tambah. Kalau mo jelas, datang ke Loleo deng tanya masyarakat,” ujarnya

Sebelumnya, IB (32), suami HY, mengungkapkan dugaan bahwa istrinya memiliki hubungan dengan pria lain.

Ia menyebut jika istrinya telah menjalin hubungan dengan A selama kurang lebih delapan bulan secara diam-diam.

IB mengaku kaget dan terpukul lantaran istrinya di kabarkan tinggal bersama pria lain di rumah dinas guru.

Menurut IB tindakan tersebut sangat disayangkan, terlebih HY berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN)

IB menambhakan saat ini belum membuat laporan ke pihak sekolah,

namun berencana mengadukan persoalan tersebut ke Dinas Pendidikan Halmahera Selatan,

Sembari meminta agar memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada HY .

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari HY

Sementara itu, HY dan Kepsek 228 Halmahera Selatan belum memberikan keterangan terkait dengan tersebut.

Hingga berita ini di turunkan masi dalam.upaya konfermasi (“)