Wajah lahan bekas tambang di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, kini perlahan mulai berubah.
Area yang sebelumnya gersang kini mulai ditumbuhi vegetasi dan tampak lebih hijau.
Perubahan tersebut merupakan hasil dari program reklamasi pasca tambang yang dijalankan Harita Nickel sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan
Salah satu penopang utama program ini adalah Loji Central Nursery, pusat pembibitan yang disiapkan perusahaan untuk mendukung kegiatan vegetasi di area bekas tambang.
Di fasilitas seluas 2,8 hektare tersebut, Harita Nickel menyiapkan ratusan ribu bibit tanaman setiap tahun untuk ditanam kembali di lahan yang telah selesai digunakan untuk aktivitas pertambangan.
Berbagai jenis tanaman lokal dibudidayakan, seperti cemara laut, merbau, ketapang, kayu putih, gofasa,
hingga sejumlah spesies endemik lainnya. Bibit tersebut dirawat sejak tahap penyemaian hingga siap ditanam di area reklamasi.
Assistant Vice President Site Corporate Communications Harita Nickel, Joseph Sinaga, mengatakan reklamasi menjadi bagian penting dalam operasional pertambangan yang bertanggung jawab.
“Reklamasi bukan hanya kewajiban, tetapi bentuk tanggung jawab untuk memastikan lahan yang telah dimanfaatkan dapat kembali memiliki fungsi ekologis yang baik,” ujarnya.
Menurutnya, perusahaan juga menerapkan reklamasi progresif, yaitu pemulihan lahan dilakukan segera setelah area tambang selesai digunakan tanpa menunggu seluruh kegiatan berakhir.
Selain penanaman pohon, proses reklamasi juga dilakukan melalui penataan lahan, pengembalian lapisan tanah subur,
pengendalian erosi, hingga pengelolaan air agar pertumbuhan tanaman lebih optimal.
Hingga kini, ratusan hektare lahan pasca tambang di Pulau Obi telah direhabilitasi.
Sejumlah area yang sebelumnya menjadi lokasi tambang kini mulai kembali hijau dan mendukung kehidupan berbagai spesies lokal.
“Yang kami dorong bukan hanya penghijauan, tetapi bagaimana kawasan itu bisa kembali menjadi ekosistem yang sehat dan berkelanjutan,” katanya
Harita Nickel berharap lahan yang pernah digunakan untuk aktivitas tambang dapat kembali memberi manfaat bagi lingkungan dan masyarakat di masa depan. (*)







