Dana TEKAD Rp100 Juta Diduga Raib di Tangan Pendamping di Bacan Timur

Program TEKAD di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, kini menjadi sorotan.

setelah kelompok tani mempertanyakan keberadaan dana bantuan senilai Rp100 juta.

Pasalnya Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Desa Babang mengaku hingga kini tidak pernah menerima laporan rinci penggunaan anggaran sejak dana dicairkan.

“Tong kerja terus, tapi uangnya tra jelas,” ujar Rauda, salah satu anggota kelompok tani. Rabu, (20/05).

Rauda, mengaku awalnya memilih diam dan menutup mulut terkait persoalan yang terjadi di dalam kelompok.

Namun seiring berjalannya waktu,  akhirnya memberanikan diri untuk bersuara

karena merasa banyak hal yang tidak berjalan sesuai harapan kelompok

“Awalnya torang diam saja, tapi makin ke sini tong rasa harus bicara karena tong kerja terus tapi uangnya tidak jelas,” jelasnya.

Menurut ibu tiga anak itu, sejak dana cair, pengelolaan justru dikendalikan pendamping program.

sementara anggota kelompok hanya diminta bekerja membersihkan lahan

Meski dana tersebut sejatinya merupakan hak kelompok untuk dikelola bersama,

namun tidak pernah benar-benar berada dalam penguasaan kelompok.

“Katanya kelompok tara wajib pegang uang, jadi semua pendamping yang atur,” ujarnya.

Ia menuturkan, awalnya kelompok tersebut berjumlah 20 orang dan telah mengikuti berbagai tahapan,termasuk pelatihan hingga pembukaan lahan.

Namun sejumlah anggota memilih mundur karena merasa tidak terlibat langsung dalam pengelolaan anggaran.

“Awalnya torang 20 orang, sekarang tinggal empat. Yang lain keluar karena dana dikelola pendamping,” ujarnya.

Ia menambahkan, perwakilan kelompok sempat dilibatkan dalam pembelian kebutuhan program di Kota Ternate,

Namun, keikutsertaan tersebut disebut hanya bersifat formalitas.

“Perwakilan dari kami cuma diajak ikut. Pas di toko hanya disuruh kasih uang ke pemilik toko,” ujarnya.

Rauda mengatakan, kondisi tersebut membuat anggota kelompok mulai kecewa dan kehilangan kepercayaan terhadap pelaksanaan program.

Akibatnya, satu per satu anggota kelompok memilih mundur

Selain itu, perbedaan keterangan terkait sisa dana bantuan menjadi sala satu penyebab

Pasalnya Pendamping tingkat kecamatan sebelumnya menyebutkan bahwa sisa anggaran program masih berada di kisaran Rp17 juta.

Namun, pendamping desa memberikan keterangan berbeda dengan menyatakan sisa dana hanya sekitar Rp13 juta.

Perbedaan angka itu membuat anggota kelompok mulai curiga.

Merasa tidak puas, kelompok tani kemudian meminta agar sisa dana diperlihatkan secara terbuka.

Namun, menurut keterangan anggota kelompok, pendamping kecamatan yang di undang tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu, pendamping desa disebut justru menyampaikan bahwa dana tersebut tidak perlu lagi dipersoalkan karena sudah habis digunakan.

” Waktu rapat evaluasi itu, hanya ibu Sri sedangkan pak mursid yang pegang uang Tara hadiri, dan sampa sekarang tidak jelas sisa ada” akunya.

Rauda bilang,  kelompok mulai bekerja sejak Februari 2026.

Sejak saat itu, ia bersama anggota lain harus bolak-balik ke lokasi kebun hampir setiap hari dengan biaya sendiri.

Untuk menuju lahan pertanian yang berjarak sekitar dua kilometer dari rumah,

ia mengaku harus mengeluarkan sekitar Rp15 ribu per hari hanya untuk membeli bahan bakar.

“kalau hitung- jarak ruma saya dan lahan dua kilo sehari saya harus keluarkan uang 15 ribu buat beli bensin” tuturnya.

Menurutnya, selama hampir empat bulan menjalankan aktivitas di kebun, kelompok tani tidak pernah menerima dana operasional dari program tersebut.

Rauda juga menilai keterlibatan pendamping di lapangan sangat minim dan lebih banyak berfokus pada dokumentasi kegiatan.

“Jangan bilang baku bantu. Dong cuma suru kirim foto buat laporan,” pungkasnya.

Ia berharap pemerintah daerah hingga kejaksaan negeri Labuha turun tangan

Serta mendesak kementrian terkait untuk mengevaluasi Tenga pendamping kabupaten hingga desa . (*)